Kecewa dengan Pemerintah, Keluarga Wanda Hamidah Kutuk Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim

Artis Wanda Hamidah mengutuk Gubernur DKI Anies Baswedan usai rumahnya dipaksa untuk dikosongkan oleh pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Kecewa dengan Pemerintah, Keluarga Wanda Hamidah Kutuk Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraSurakarta.id - Artis Wanda Hamidah mengutuk Gubernur DKI Anies Baswedan usai rumahnya dipaksa untuk dikosongkan oleh pemerintah.

Wanda yang juga seorang politisi itu mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Anda Gubernur Zalim @Aniesbaswedan. Keluaraga besar alm Husein Bin Syech Abubakar/ Yemo mengutuk kezaliman anda," tulis di Wanda Hamidah di Instagram Story yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Luapan emsoi Wanda Hamidah terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. [Instagram Story]
Luapan emsoi Wanda Hamidah terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. [Instagram Story]

Sementarta itu Wanda Hamidah menyebut kasus sengketa rumah keluarganya itu adalah ulah para mafia tanah.

Baca Juga:Nasdem Mau Enaknya? Pertahankan Menteri, Berharap Menang 2024 Usung Anies Baswedan

Berikut klarifikasi lengkap dari Wanda Hamidah yang diunggah di Instgram pribadinya.

TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO

Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat. Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat.

HGB di jalan Ciasem No. 2 tersebut patut dipertanyakan kebenarannya sebagai alas kepemilikan atas rumah kami di jalan Citandui No. 2 ini.

Faktanya ada SHGB lain di jalan Ciasem No. 2, atau dengan kata lain, BPN menerbitkan dua sertifikat dengan alamat yang sama (Jalan Ciasem No. 2).

Baca Juga:AHY Dinilai Punya Tiket Emas Jadi Cawapres Anies Baswedan, tapi Harus Lulus Ujian Berat Ini

Kami menduga sertifikat tersebut adalah hasil kerja mafia tanah, karena diduga terbit tanpa ada riwayat kepemilikan, bukti pembayaran pajak, tanpa pengukuran, tanpa penguasaan fisik dan tanpa surat tidak sengketa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak