SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) terancam tergusur tidak bisa berjualan lagi setelah revitalisasi selesai.
Bahkan pengosongan segera dilakukan oleh para pedagang. Di Kawasan TSTJ sendiri ada sekitar 183 pedagang yang sudah terdata.
Hal ini disampaikan, pengelola TSTJ saat rapat koordinasi, Jumat (23/9/2022). Bahkan rencananya, para pedagang akan dipindah ke sejumlah pasar di Kota Solo, seperti Pasar Pucangsawit, Pasar Panggung Rejo atau Pasar Ngemplak.
Pedagang pun dengan tegas menolak untuk dipindah dari TSTJ. Karena dari awal tidak diberitahu dan tiba-tiba diminta pindah.
Baca Juga:Sial, Makan Lahap di Kaki Lima Dapat "Bonus" Belatung
"Dari awal kami tidak diberitahu, lalu dibangun. Pedagang beranggapan setelah dibangun akan meningkatkan ekonomi, tapi malah digusur," ungkap Ketua Paguyuban Pedagang TSTJ, Sarjuni, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, bahwa batas waktu pengosongan yang diberikan pedagang bulan depan. Tapi pedagang masih ingin berjuang agar tetap bisa berdagang di TSTJ.
"Kita masih belum terima kesepakatan tapi sudah diminta pindah. Kami ingin audiensi langsung dengan walikota dan dewan (DPRD Kota Solo) mengenai masalah ini," paparnya.
Keberadaan pedagang yang berjualan di TSTJ sudah puluhan tahun. Tempat baru yang ditawarkan pun tidak sesuai dan sangat sepi.
"Kami tidak mau pindah dari sini ke pasar karena sepi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Utama TSTJ Bimo Wahyu Widodo membenarkan jika pedagang yang berjualan di TSTJ akan dipindah ke sejumlah pasar.
Nantinya lokasi pedagang akan digunakan untuk kandang sementara hewan-hewan.
"Lebih banyak tempat yang digunakan di TSTJ untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain. Mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi," jelas dia.
Bimo mengatakan, jika hasil audensi dengan pedagang akan dilaporkan ke wali kota. Pada, 30 September nanti akan dikeluarkan surat pemberitahuan supaya pedagang mengosongkan lapak.
"Perencanaan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Keputusan itu tetap ada di wali kota, intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota tentang peremajaan TSTJ, jadi kan peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total," tegasnya.
Kontributor : Ari Welianto