Penggunaan Dana BTT Disetujui DPRD, Uang Sebesar Rp14 Miliar akan Dibagikan untuk Bansos di Kota Solo

DPRD Kota Surakarta menyetujui penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk bantuan sosial bagi yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 September 2022 | 12:01 WIB
Penggunaan Dana BTT Disetujui DPRD, Uang Sebesar Rp14 Miliar akan Dibagikan untuk Bansos di Kota Solo
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. DPRD Kota Surakarta menyetujui penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk bantuan sosial bagi yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSurakarta.id - DPRD Kota Surakarta menyetujui penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk bantuan sosial bagi yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

"Untuk sekitar 20.000 (penerima)," kata Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan besaran dana BTT yang disetujui penggunaannya untuk bansos oleh DPRD sebesar Rp14 miliar.

"Total BTT kami kan Rp40 miliar, itu yang terserap hanya sedikit. Makanya kaitannya dengan bansos disetujui Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebesar Rp14 miliar dari BTT itu," katanya.

Baca Juga:Subsidi BBM Dialihkan ke Bansos, Wamenkeu Klaim Kemiskinan Akan Turun

Dengan demikian, dikatakannya, penyaluran bansos untuk menjangkau warga yang tidak memperoleh BLT BBM tidak jadi diambilkan dari 2 persen dana transfer umum (DTU).

"(Sejauh ini) kami ambilkan dari BTT, tapi nanti kami lihat lagi, nanti saya sampaikan lagi," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri, BTT boleh dipergunakan untuk beberapa kegiatan, salah satunya bantuan sosial bagi masyarakat dalam rangka mengantisipasi inflasi.

"BTT selain digunakan untuk bansos bisa juga untuk pasar murah, TPID, dampak transportasi kaitannya dengan inflasi," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan awalnya akan menggunakan dana 2 persen dari DTU, yakni sebesar Rp4,2 miliar untuk bansos masyarakat dengan sasaran utama pelaku usaha mikro dan transportasi.

Baca Juga:Rp10 Miliar Program Bansos Dikucurkan di Kabupaten Sinjai

Dengan alokasi Rp14 miliar dari BTT yang sudah disetujui oleh DPRD ini artinya anggaran untuk bansos makin besar. Dengan demikian, makin banyak pula penerima dari bansos tersebut.

"Amanahnya 2 persen cuma Rp4,2 miliar, kami jadikan Rp14 miliar. Intinya kami disuruh 2 persen, tapi nanti bisa lebih," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini