Atas perbuatannya W dijerat menggunakan pasal 55 UU RI tahun 2021 dengan ancaman hukumannya yakni 6 tahun.
Timbun 50 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Sukoharjo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
Atas perbuatannya pelaku dijerat menggunakan pasal 55 UU RI tahun 2021 dengan ancaman hukumannya yakni 6 tahun.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 September 2022 | 14:02 WIB

BERITA TERKAIT
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
01 April 2025 | 16:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
04 April 2025 | 17:52 WIB WIBTerkini