Polisi akan Uji Kebohongan Putri Candrawathi, PC dan Susi Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 September 2022 | 11:15 WIB
Polisi akan Uji Kebohongan Putri Candrawathi, PC dan Susi Diperiksa Hari Ini
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)

SuaraSurakarta.id - Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Selasa (6/9/2022) menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Hari ini PC dan Susi," kata Andi dikutip dari ANTARA.

Andi mengatakan kebohongan (Poligraf) ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Putri Candrawathi Dicurigai akan Gunakan Amunisi Ini di Persidangan

"Jadwalnya ba’da dzuhur, sekitar jam satu-an siang nanti," kata Andi.

Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.

"Insya Allah akan hadir," katanya.

Uji kebohongan ini dijadwalkan sejak Senin (5/9), Selasa (6/8) dan Rabu (7/9) besok. Per hari dijadwalkan dua orang yang diperiksa.

Hari Senin (5/9) yang dilakukan uji kebohongan adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi.

Baca Juga:Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Asuh Balita, di LPP Jogja justru Banyak Napi Perempuan Bawa Bayi ke Sel Tahanan

Untuk pemeriksaan hari Rabu dijadwalkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Rencananya seperti itu," kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.

Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," ujar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini