SuaraSurakarta.id - Angelina Sondakh berang setelah dirinya dikait-kaitan dengan kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh kembali dikait-kaitkan dengan kasus itu setelah pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah karena usia sang anak yang masih balita yakni 1,5 tahun.
Namun, warganet langsung membandingkan kondisi Angelina Sondakh sempat mendekam di penjara selama sepuluh tahun dan harus meninggalkan Keanu Massaid yang masih balita.
Padahal pada sepuluh tahun silam, ketika Angelina Sondakh dihukum penjara selama sepuluh tahun, sedangkan Adjie Massaid baru saja meninggal dunia.
Baca Juga:Komnas HAM Jelaskan Alasan Kuat Ma'ruf Ancam Pisau ke Brigadir J Saat di Magelang
Enggan dikait-kaitkan, Angelina Sondakh memeberikan pernyataan seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip.
"Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, dan diperbandingkan dengan kasus yang sedang viral,” ujarnya.
Namanya juga pernah disangkut-pautkan dengan kasus terpidana korupsi beberapa tahun silam. Kemudian, Angelina Sondakh ungkapkan hal ini dengan jujur.
Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya karena saat-saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya, Keanu yang pada saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya,” paparnya.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh teringat pada sebuah ayat yang menerangkan bahwa Allah Mahatahu.
Baca Juga:Logika Deolipa: Putri dan Kuat Ma'ruf Otak Pembunuhan Brigadir J, Bukan Sambo
“Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? Wallahua’lam," jelas Angelina Sondakh.