Gibran Akan Daftarkan Rumah Masa Kecil Slamet Riyadi sebagai Cagar Budaya

Rumah masa kecil Slamet Riyadi ada di daerah Jogosuran RT 01 RW 05 Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Gibran Akan Daftarkan Rumah Masa Kecil Slamet Riyadi sebagai Cagar Budaya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana akan menjadikan rumah pahlawan nasional Slamet Riyadi sebagai cagar budaya atau monumen. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berencana akan menjadikan rumah pahlawan nasional Slamet Riyadi sebagai cagar budaya atau monumen.

Rumah masa kecil Slamet Riyadi ada di daerah Jogosuran RT 01 RW 05 Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan. Rumah tersebut dibangun sekitar tahun 1848.

"Ketoke belum didaftarkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Rencana akan kita daftarkan sebagai cagar budaya," terang Gibran, Rabu (10/8/2022).
 
Ketika ditanya kapan akan didaftarkan, Gibran belum tahu, kalau bisa secepatnya. Koordinasi pun sudah dilakukan terkait masalah ini. 

"Nanti sambil jalan ya kita daftarkan. Tenang saja, ditunggu saja," kata dia. 

Baca Juga:Persis Solo Telan Kekalahan Beruntun, Gibran Minta Suporter Tetap Beri Semangat dan Dukungan

Menurutnya, selama ini rumah masa kecil Slamet Riyadi selalu dibersihkan atau ada perawatan. 

"Intinya tempatnya itu dibersihkan terus," ungkapnya.

Sementara itu keponakan Slamet Riyadi, Siti Sumarti (78) mengaku selama ini dari pemerintah belum pernah meninjau ke lokasi tersebut. 

Sejauh ini untuk perbaikan dilakukan secara pribadi dengan semampunya. Biasanya itu hanya perbaikan-perbaikan kecil, seperti menambal kalau ada tembok rusal, lalu bagian atap atau talang biar tidak bocor.

"Perbaikan semampunya. Kalau semuanya keluarga tidak mampu untuk merawat atau memperbaiki," sambung dia.

Baca Juga:Jan Ethes Cucu Jokowi Bercita-cita Jadi Presiden, Hafal Nama Presiden Rusia-China

Ketika ditanya jika rumah ini akan dijadikan cagar budaya, tidak mempermasalahkan. Itu malah bagus ada perhatian dari pemerintah untuk rumah bersejarah ini.

"Tidak masalah dan ini malah bagus. Ini kan rumah warisan peninggalan dari simbah (orang tua Slamet Riyadi), kalau bisa jangan dijual," paparnya.

Dikatakannya, jika ini merupakan rumah yang penuh kenangan, bersejarah dan menjadi saksi bagi perjuangan Slamet Riyadi melawan Belanda yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia.

Dulu Slamet Riyadi jarak pulang ke rumah tapi berjuang melawan Belanda. Kalau pun pulang hanya sebentar dan cuma menanyakan kabar lalu berangkat lagi, pulangnya itu pakai baju dinas.

"Pak Slamet jarang pulang ke rumah, berjuang kemana-mana. Pulangnya pun tidak bisa ditentukan kapan, kalau ada waktu pulang sebentar. Biasanya pulangnya malam biar tidak ketahuan Belanda, karena sering dicari-cari sama Belanda sampai rumahnya mau dibakar," jelasnya.

Siti menambahkan, rumah ini dan ditempati ketika Slamet Riyadi berusia 10 tahun atau tahun 1937. Dulu ditempati orang tua Slamet Riyadi dan kakak serta keponakan Slamet Riyadi.

"Dulu simbah beli itu saat Pak Slamet usia 10 tahun. Bentuknya masih asli semua belum ada perubahan, bahan-bahannya juga masih asli baik tembok atau atap," jelas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak