Penularan juga dapat terjadi dari bahan yang terkontaminasi seperti linen, tempat tidur, elektronik, pakaian, yang memiliki partikel kulit yang menular.
Dihubungi secara terpisah, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan keputusan WHO memasukkan cacar monyet sebagai PHEIC dan sebagai wabah kedaruratan yang memerlukan kolaborasi global dan melakukan tindakan pengendalian.
"Tapi itu tidak selalu berarti pandemi sebagai wabah global. PHEIC cacar monyet karena memenuhi kriteria yang berpotensi menyebar di seluruh negara serta ada kebutuhan kerja sama internasional," katanya.
Monkeypox merupakan kejadian yang tidak biasa, bahkan diperlukan penelitian terhadap pola baru penyakit tersebut. "Ada pola penyebaran yang tidak lazim," katanya.
Baca Juga:Ngeri! Amerika Serikat Temukan Kasus Pertama Cacar Monyet Pada Anak-anak
Dicky mengatakan penyakit lain yang kini masuk dalam kriteria PHEIC, di antaranya Polio dan COVID-19.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia berdasarkan kanal laporan yang dibuka dari seluruh laboratorium di daerah.