Tak Masuk PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Siswa di Kecamatan Pasar Kliwon Solo Bisa Daftar Kelas Online

Kelas virtual merupakan program yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Juli 2022 | 15:40 WIB
Tak Masuk PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Siswa di Kecamatan Pasar Kliwon Solo Bisa Daftar Kelas Online
Ilustrasi PPDB Jateng SMA/SMK. [Photo by Karolina Grabowska/pexels.com]

Sehingga banyak warga yang masih kesulitan kesulitan mendapatkan SMA Negeri. Mereka pun akhirnya mendaftar di sekolah swasta.

"Di wilayah Pasar Kliwon memang tidak punya SMA Negeri. Banyak warga Pasar Kliwon itu yang sekolah dan diterima ke SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo," jelasnya.

Menurutnya, kalau masuk zonasi ke SMA yang lain pasti kalah dengan warga yang lebih dekat wilayahnya. 

Untuk sementara ini, kelas virtual masih ada kuota. Kemungkinan minggu ini sudah memenuhi kuota, kalau kuota sudah cukup akan ditutup pendaftarannya.

Baca Juga:Geram Pelecehan Seksual Personel JKT48 yang Disebut di Solo, Gibran: Protesnya ke Saya Semua!

Roni menambahkan, untuk zonasi kelas virtual masuk di SMAN 2 Solo. Padahal jarak sekolah paling dekat dari Kecamatan Pasar Kliwon itu SMAN 3 Solo dan SMAN 7 Solo.

"Kalau tidak salah kita masuk di SMAN 2 Solo, jarak dari Pasar Kliwon itu sekitar 2-3 kilometer," sambung dia.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah Suratno mengatakan di Jawa Tengah untuk kelas virtual di tiga daerah, Brebes, Boyolali, dan Kota Solo.

Untuk di Kota Solo dilaksanakan di wilayah Pasar Kliwon. Karena di sana itu secara zonasi belum cukup masuk zonasi.

"Jadi ada kebijakan bagi warga Kecamatan Pasar Kliwon calon peserta didik bisa masuk di kelas virtualnya SMAN 2 Solo," jelasnya.

Baca Juga:Video Detik-detik Personel JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Bikin Gibran Murka Gara-gara Kota Solo Kena Tuduhan

Suratno menambahkan, untuk kelas virtual di wilayah Pasar Kliwon di SMAN 2 Solo ditetapkan satu rombel dengan jumlah 36 calon peserta didik baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini