Kasus Tewasnya Prajurit Asal Solo di Papua, Komisioner Komnas HAM: Usut Tuntas Secara Transparan

Korban meninggal dunia diduga setelah dianiaya seniornya saat bertugas di Timika.

Ronald Seger Prabowo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 07 Juni 2022 | 19:10 WIB
Kasus Tewasnya Prajurit Asal Solo di Papua, Komisioner Komnas HAM: Usut Tuntas Secara Transparan
Ilustrasi kasus penganiayaan. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit TNI asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Korban meninggal dunia diduga setelah dianiaya seniornya saat bertugas di Timika.

"Bagi Komnas HAM fenomena yang dialami oleh anaknya bu Sri tersebut, memang harus segera ditindak lanjuti secara cepat dan transparan. Penting ini cepat dan tranparan ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu tak sekadar untuk kepentingan keadilan bagi ibu korban, Sri Rezeki dan keluarganya. Namun bukti komitmen TNI terhadap anggotanya yang bertugas.

Baca Juga:Hakim Sebut Penyalahgunaan Kapasitas Prajurit TNI Beratkan Vonis Kolonel Priyanto

"Tidak hanya penting bagi keluarga korban, tapi juga penting bagi prajurit-prajurit yang lain. Memastikan mereka bahwa menjalankan tugasnya, sebagai prajurit TNI itu juga mendapatkan perlindungan, dari siapapun, termasuk kalau ada persoalan di internal," jelas Anam.

Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.

Baca Juga:Tuntut Keadilan, MKW Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda Sumbar ke Komnas HAM hingga KontraS

Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.

"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak