SuaraSurakarta.id - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Satbinmas Polres Sukoharjo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan, Selasa (31/5/2022).
Dalam kegiatannya, rapat koordinasi tersebut memberikan penjelasan dan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Polres Sukoharjo mengenai ciri-ciri terjadinya PMK pada hewan ternak.
Dimana Bhabinkamtibmas tersebut nantinya akan meneruskan sosialisasi dan edukasi mengenai PMK itu kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Adapun materi yang disampaikan adalah ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, yakni mulut hewan ternak selalu mengeluarkan air liur, ada luka dibagian mulut, dan luka dibagian kuku.
Baca Juga:KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Polres Sukoharjo dengan Dinas Pertanian dan Perikanan dalam memerangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Dimana atas arahan pimpinan, Kepolisian harus ikut serta bersinergis dengan Pemerintah Daerah, untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Dan jangan sampai ini menjadi masalah yang semakin besar,” ungkapnya.
“Karena saat ini juga sudah menjelang hari raya Idul Adha, dimana nanti kebutuhan akan hewan ternak, khususnya sapi akan meningkat, yang akan digunakan untuk hewan Qurban,” tambah AKBP Wahyu.
AKBP Wahyu berharap dengan saling bekerja sama antara instansi terkait ini, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak segera dapat ditanggulangi.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan, yang diwakili Arif Harmanto, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Baca Juga:Pasar Hewan di Malang Boleh Buka, Khusus Wilayah Tak Terdampak PMK
“Kami imbau masyarakat untuk tidak panik, karena kami dan pihak kepolisian akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk di peternakan maupun hewan ternak yang masuk ke Sukoharjo,” ujarnya.