Iptu Ari menjelaskan, kejadian ini didasari lantaran cekcok bisnis alat pancing ikan, dimana kedua belah pihak memproduksi alat pancing rumahan. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri ini mengalami luka di bagian tangan. Barang bukti yang digunakan sebuah parang.
"Modusnya persaingan bisnis pelampung pancingan, korban dan pelaku memproduksi alat pancing tersebut hingga cekcok. Barang bukti parang sepanjang 4 centimeter,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing