Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Semarang, Pelaku Diduga Tersangkut Pinjaman Online

Penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 21:30 WIB
Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Semarang, Pelaku Diduga Tersangkut Pinjaman Online
Seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan seorang anak berusia 4 tahun berinisial KA di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Ironisnya, pelaku berinisial RS (34) merupakan ibu kandung. Pelaku diduga tega bunuh anak kandungnya yang masih balita akibat tersangkut pinjaman online.

"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar dilansir dari ANTARA, Rabu (11/5/2022).

Irwan mengatakan bahwa tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta tanpa izin.

Baca Juga:Profil Kolonel Priyanto, Minta Bebas Usai Tewaskan Sejoli di Nagreg

Pelaku sendiri, lanjut dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.

Akibat rasa khawatir terhadap suaminya, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.

"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," katanya.

Namun, kata dia, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.

Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

Baca Juga:Miris! Diduga Kabur Dari Rumah, Seorang Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Di Kamar Hotel

"Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini