DPR Dukung Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya: Mendahulukan Kepentingan Rakyat!

Keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mendapat dukungan dari DPR

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 April 2022 | 05:50 WIB
DPR Dukung Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya: Mendahulukan Kepentingan Rakyat!
Potret Presiden Joko Widodo kemasan minyak goreng dalam rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. (Instagram/@jokowi)

SuaraSurakarta.id - Masalah minyak goreng harus menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah pun akhirnya melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya. 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sehingga hal itu membuktikan negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.

"Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," kata Mufti dikutip dari ANTARA, Jumat (23/4/2022).

Mufti menjelaskan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi selaras dengan konsentrasi dirinya selama ini di DPR RI.

Baca Juga:Pedagang Buah Histeris Nangis Ngadu ke Jokowi Pamannya Ditahan karena Tolak Pungli: Bapak Tolong Bapak

"Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor," kata Mufti yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut.

Kebijakan Jokowi, kata Mufti, bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, di mana sekitar 30 persen kebutuhan CPO dunia dipasok dari Tanah Air.

"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," katanya.

Mufti memaparkan konsumsi minyak sawit Indonesia berkisar 18 juta ton, hal ini berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, dan pemerintah harus memastikan suplai bisa melampaui kebutuhan tersebut sehingga harga terkendali.

"Memang menjadi tantangan, ketika harga di luar negeri begitu menggiurkan, pasti berbondong-bondong ekspor. Nah, sekarang pemerintah sudah betul dengan memastikan suplai dalam negeri terpenuhi dulu lewat pelarangan ekspor," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:Jokowi, Airlangga, hingga Mendag Lutfi Disomasi Gegara Minyak Goreng, Legislator PDIP: Harusnya Tak Perlu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak