Kaget Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Eddy Wirabhumi: Tuntaskan dan Tegakkan Hukumnya!

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan situs cagar budaya yang sudah berusia lebih 100 tahun ini.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 April 2022 | 21:14 WIB
Kaget Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Eddy Wirabhumi: Tuntaskan dan Tegakkan Hukumnya!
Tembok bekas Keraton Kartasura yang berusia ratusan tahun dibongkar. [Suara.com/Ari Welianto]

"Apalagi situs budaya yang heritage harus menjadi perhatian utama untuk dilestarikan. Ini agar bangsa ini maju boleh tapi jangan juga kemudian kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya," tandasnya.

Bekas Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Bahkan menjadi bagian penting perjalanan panjang Dinasti Mataram.

"Walaupun orang menilai itu tembok benteng, tapi masalahnya tembok benteng ini juga bagian dari UU Cagar Budaya yang dilindungi," pungkas dia.

Baca Juga:Mengupas Cerita Gapuro Keraton Batas Kota, Pintu Masuk Nagari Surakarta Hadiningrat

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini