SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo yang berhasil mengungkap komplotan kasus pemerasan.
Dari kasus itu, ada lima tersangka yang diamankan, termasuk anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) yang terpaksa 'didor' alias ditembak karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) malam.
Ade Safri Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya tegas dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan di Kota Solo tetap kondusif.
Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentruk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme.
Baca Juga:Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Ditahan Polisi Setelah Ditangkap dan Jadi Tersangka Penipuan Binono
"Saya pastikan penegakan hukum juga profesional dan akuntabel akan kami tegakkan," kata Ade Safri kepada Suarasurakarta.id, Kamis (21/4/2022).
Ade menjelaskan oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri itu merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
"Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini," ujar dia.
Mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo.
Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.
Baca Juga:Amankan Mudik Lebaran, Polda Kalbar Siapkan 800 Personel