Petugas Temukan Produk Makanan Mengandung Pewarna Tekstil dan Pestisida di Pasar Legi Solo

Temuan tersebut ditemukan setelah dilakukan uji lab cepat pada sejumlah sampel makanan di Pasar Legi Solo, Rabu (20/4/2022).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 April 2022 | 15:04 WIB
Petugas Temukan Produk Makanan Mengandung Pewarna Tekstil dan Pestisida di Pasar Legi Solo
Petugas Tim JKPD dan Loka POM Solo saat melakukan tes pada sejumlah produk makanan di Pasar Legi Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

Menurutnya, tadi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo juga melakukan pengamatan kemasan produk makanan di pasar apakah sesuai dengan standar atau tidak.

Hasilnya produk-produk dari pabrik kemasannya cukup baik dan sesuai standar. Sedangkan produk makanan yang berasal dari rumah tangga ditemukan tidak lengkap, artinya tidak semua informasi yang ada di dalam kemasan tidak ada, ada juga yang sudah kadaluarsa.

"Jadi makanan kadaluarsa harus ditarik dari pasaran. Itu masih ditemukan," imbuhnya.

Sementara itu Staf Loka POM Solo, Dyah Hermawati, mengatakan tadi dilakukan pengujian pangan berwarna merah yang ditemukan di kerupuk merah dan kerupuk cleret itu mengandung Rhodamin B.

Baca Juga:Kemenag Sebut Makanan Halal Indonesia Masuk Peringkat Dunia

"Rhodamin B itu adalah pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan untuk bahan makanan," jelasnya.

Rhodamin B sendiri, lanjut dia, sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kanker. Dalam jangka yang lama akan terjadi penumpukan di dalam tubuh. 

"Itu sangat berbahaya bagi kesehatan bisa menyebabkan kanker. Termasuk bahan yang berbahaya dan tidak seharusnya digunakan buat produk makanan," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Saat Publik Belgia Minati Produk Makanan dan Minuman Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak