Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi DNA Pro, Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi

Virzha bakal dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, soal dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 17 April 2022 | 07:15 WIB
Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi DNA Pro, Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi
Virzha bakal diperiksa polisi sebagai saksi soal dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro [Suara.com/Revi C Rantung]

Publik figur yang lebih dulu diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dimintai keterangan pada Kamis (14/4) lalu.

Ivan juga telah mengembalikan kepada penyidik dana senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 uang fee kontraknya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Baca Juga:Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini