Soal SE dari Pemprov Jateng Tidak Ikut Vaksin Covid-19 Maka Bansos Ditunda, Wawali: Bantuan dari Pemkot Solo Tetap Jalan

Sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 maka ada penundaan pemberian bansos ditanggapi oleh Pemkot Solo

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Maret 2022 | 16:02 WIB
Soal SE dari Pemprov Jateng Tidak Ikut Vaksin Covid-19 Maka Bansos Ditunda, Wawali: Bantuan dari Pemkot Solo Tetap Jalan
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. Sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 maka ada penundaan pemberian bansos ditanggapi oleh Pemkot Solo. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSurakarta.id - Beredar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tentang sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 maka ada penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).

SE tersebut Nomor 443.5/0004421 tentang percepatan vaksin. SE ditujukan kepada kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dalam SE tersebut berisi bagi warga sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. 

Baca Juga:Kemenkes: Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Kini Bisa Pakai Jenis yang Beda

Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. Selain itu juga denda.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menanggapi SE Pemprov tersebut. 

"Kita belum menerima SE tersebut," terang dia, Rabu (9/3/2022).

Teguh menjelaskan, jika di Kota Solo kebijakannya saat ini akan menurunkan tim vaksinasi booster ke wilayah-wilayah dulu.

Pemkot belum akan menjalankan kebijakan-kebijakan sesuai SE dari Pemprov.  

Baca Juga:Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

"Tapi tergantung, kalau itu bansos dari provinsi maka itu urusan provinsi. Kalau bansos dari pemkot, ya tetap bansos pemkot dan itu tetap berjalan sesuai regulasi yang ada di sini, tidak ada masalah," ungkap dia.

Menurutnya, pemkot akan terus memfasilitasi warga agar mau mengikuti vaksinasi booster. 

Pemkot tidak akan membiarkan warganya terpapar Covid-19, karena vaksinasi ini untuk meringankan mereka.

"Warga harus taat dengan anjuran pemerintah untuk vaksinasi booster. Protokol kesehatan pum harus tetap dijaga dan dijalankan meski di manapun," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak