Sementara, istilah sebar udek-udek (uang) pada jaman PB X tersebut untuk masyarakat umum bukan hanya orang tidak mampu.
Masyarakat berkeyakinan, pemberian uang dari raja ini tidak hanya sekedar untuk jajan, tapi mereka simpan karena bisa mendapatkan uang dari raja adalah suatu keberkahan sendiri.
"Itu umum ya, salah satunya ketika banjir melanda, raja selalu menyebar udek-udek, baik di Langen Harjo atau tempat manapun," pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Baca Juga:Dapat Gelar Bangsawan dan Diundang dalam Jumenengan PB XIII, Gibran Malah Belum Tentu Hadir