Kerja Sama dengan DMI, Kemenag akan Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid

Kemenag akan bekerjasama dengan DMI untuk membanahi akustik pengeras suara di masjid dan mushala

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:57 WIB
Kerja Sama dengan DMI, Kemenag akan Benahi Akustik Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi Toa Masjid. Kemenag akan bekerjasama dengan DMI untuk membanahi akustik pengeras suara di masjid dan mushala. [Shutterstock].

SuaraSurakarta.id - Aturan pengeras suara masjid menjadi perdebatan publik. Namun hal itu sebagai langkah pemerintah untuk mengatur suara dari masjid yang berpotensi menggaggu agama lain. 

Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membenahi akustik pengeras suara di masjid dan mushala sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun mushala yang ada di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

Kamaruddin mengatakan melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. Program pelatihan ini sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas para takmir.

Baca Juga:UINSA Surabaya Dukung Kementerian Agama Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid

"Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan mushala," kata dia.

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, dirjen meminta kepala kanwil Kemenag, KUA, hingga para penyuluh agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham akan pentingnya edaran ini.

Apalagi, katanya, tak sedikit masyarakat yang belum memahami secara utuh soal surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa SE 05/2022 tidak melarang pengeras suara di masjid, tapi mengatur pengeras suara demi keharmonisan bersama.

"Kami memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kami berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," kata dia.

Selain menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam.

Baca Juga:Rektor UIN Walisongo Tegaskan SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting untuk Jaga Keharmonisan

"Kami bersama-sama dengan DMI, MUI dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," kata dia

News

Terkini

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB

Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat keluh kesah para pelaku industri.

News | 17:19 WIB
Tampilkan lebih banyak