SuaraSurakarta.id - Beredar luas di media sosial (medsos) mengenai rencana provinsi baru di Pulau Jawa.
Ada sembilan provinsi baru yang menjadi viral di medsos yang ada di Pulau Jawa nanti.
Salah satu provinsi baru yang akan muncul tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dalam Provinsi DIS tersebut ada tujuh kota/daerah di dalamnya.
Ketujuh kota/daerah tersebut adalah Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten.
Baca Juga:Jawa Tengah Rawan Banjir, BMKG Prediksi Hujan Lebat akan Turun Hari Ini
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi munculnya provinsi di Pulau Jawa, termasuk Provinsi DIS.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun belum berkomentar banyak mengenai munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
"Sik, saya nunggu instruksi dan arahan saja. Ditunggu dulu saja kepastiannya, itu kan belum pasti," terang Gibran, Sabtu (12/2/2022).
Saat ditanya apakah akan jadi gubernur jika pemekaran terjadi. Gibran pun menjawab tidak tahu.
"Yo, ora mudeng no aku. Nunggu arahan saja," katanya.
Baca Juga:PSI Respons Soal Polemik Desa Wadas, Beri Pesan ke Ganjar Pranowo Begini
Ia pun tidak tahu provinsi mana saja yang muncul tersebut dan menjadi viral di media masa.
"Daerah opo wae to. Aku ora hafal. Yang jelas nunggu arahan saja," ungkap dia.
Seperti diketahui, beberapa provinsi baru yang muncul di Jawa Tengah, yakni, Provinsi Jawa Utara meliputi wilayah di eks Pati, meliputi Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora.
Lalu Provinsi Banyumasan yang meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten.
Kontributor : Ari Welianto