Kasus Dugaan Pelecehan Korban Pemerkosaan hingga Kasatreskrim Dicopot, Polres Boyolali Periksa 2 Saksi

Akibat kasus itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya usai diduga melanggar etika Polri.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Januari 2022 | 08:16 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Korban Pemerkosaan hingga Kasatreskrim Dicopot, Polres Boyolali Periksa 2 Saksi
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond. [Dok]

Korban sampai di ruang Satreskrim menjelaskan kejadian yang dialami kepada polisi yang bertugas. Setelah ia selesai menjelaskan, personel polisi yang disebut R sebagai Kasatreskrim Boyolali kemudian datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan bagi R.

Setelah mendapatkan ucapan tersebut, korban hanya dapat diam membisu. Korban kemudian menceritakan kepada polisi lain yang menjelaskan laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang, pada Senin (10/1).

Korban R bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kemudian mengadukan kejadian tersebut untuk melapor langsung ke Polda Jawa Tengah, dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.

Baca Juga:Syafri Harto Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan, Begini Tanggapan Unri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini