Duh! Selama 2021 Angka Perceraian di Kabupaten Klaten Meningkat, Ada 2.175 Perkara

Pengadilan Agama Kabupaten Klaten mencatat angka perceraian sepanjang 2021 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan satu tahun sebelumnya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 Desember 2021 | 18:30 WIB
Duh! Selama 2021 Angka Perceraian di Kabupaten Klaten Meningkat, Ada 2.175 Perkara
Ilustrasi perceraian. Pengadilan Agama Kabupaten Klaten mencatat angka perceraian sepanjang 2021 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan satu tahun sebelumnya. [Istimewa]

“Dalam peningkatan pelayanan administrasi, kami juga berpedoman pada sistem mutu administrasi, yakni akreditasi penjaminan mutu (APM) dengan predikat A. Lalu ada layanan cerai mendapatkan dokumen status baru (Laradaku) yang menjadi hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten, 15 Desember 2021,” kata Tubagus Masrur.

Sebagaimana diketahui, Dispendukcapi Klaten telah menggandeng PA Klaten meresmikan program Laradaku, Rabu (15/12/2021). Hasil program Laradaku itu, setiap warga Klaten yang bercerai langsung memperoleh KTP dan KK baru yang semula berstatus kawin menjadi cerai hidup.

“Pemerintah ingin memberikan kemudahan layanan kependudukan. Warga setelah diputus kasus perceraiannya, tidak harus repot-repot mengurus dokumen kependudukan. Nanti petugas sekaligus melayani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Klaten, Sri Winoto.

Baca Juga:Meninggal, Mbah Minto Ternyata Punya Riwayat Darah Tinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini