Apes! Parkir Sembarangan, Mobil Pajero Sport di Kota Solo Disrempet Sepur Kluthuk Jaladara

Mobil Pajero Sport terserempet kereta uap atau sepur kluthuk Jaladara di rel bengkong Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (12/12/2021) siang.

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 12 Desember 2021 | 19:34 WIB
Apes! Parkir Sembarangan, Mobil Pajero Sport di Kota Solo Disrempet Sepur Kluthuk Jaladara
Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam terserempet sepur kluthuk Jaladara di rel bengkong Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (12/12/2021) siang. [Instagram @visitsurakarta]

SuaraSurakarta.id - Nasib ape menimpa pengemudi mobil Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam di Kota Solo. Mobil tersebut terserempet kereta uap atau sepur kluthuk Jaladara di rel bengkong Jl Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Minggu (12/12/2021) siang.

Menyadur dari Solopos.com, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, mengungkapkan mobil Pajero itu terserempet sepur kluthuk karena berada di jalur rel. Menurut Taufiq, saat kejadian sekitar pukul 14.20 WIB, lalu lintas sedang ramai.

“Kereta dari arah Stasiun Purwosari mau masuk rel bengkong. Antrean kendaraan dari timur banyak. Posisi Pajero antrenya masuk jalur kereta,” ujar Taufiq saat dihubungi, Minggu (12/12/2021). 

Ia menambahkan petugas pengawalan dari Dishub sudah mengarahkan dan meminta agar pengendara Pajero memindahkan kendaraannya namun yang bersangkutan tidak menuruti permintaan itu. Akhirnya mobil itu terserempet sepur kluthuk.

Baca Juga:Roy Suryo Analisa Kecepatan Mobil Vanessa Angel Saat Kecelakaan, Diduga Di Luar Batas

Taufiq mengatakan kasus itu saat ini ditangani Polsuska di Stasiun Purwosari. “Identitas pengendara Pajero dibawa petugas Polsuska. Diselesaikan di sana,” kata Taufiq yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Surabaya untuk menghadiri suatu acara.

Satu hal yang jelas, Taufiq mengatakan dalam kejadian tersebut kesalahan ada pada pengendara mobil yang masuk perlintasan kereta api. Aturan untuk itu sudah jelas dan sudah ada markah pembatas berwarna kuning yang tidak boleh dimasuki kendaraan saat kereta hendak lewat.

“Tidak ada ganti rugi [untuk pengendara mobil] wong dia yang salah. Aturannya kan sudah jelas, kalau terjadi kecelakaan di perlintasan KA yang salah kendaraannya, itu kan jalannya kereta,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai kondisi sepur kluthuk Jaladara, menurut Taufiq, tidak mengalami kerusakan. Kereta langsung dapat melanjutkan perjalanan mengantar wisatawan.

Baca Juga:Sopir Pajero Sport Nahas yang Ditumpangi Vanessa Angel Dan Suami Berpotensi Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak