Rayuan Maut Hingga Cabuli Gadis SMA, Sopir Truk di Wonogiri Berakhir Ngenes

Kasus itu terkuak setelah salah satu keluarga korban melaporkan ke petugas di Mapolsek Baturetno yang selanjutnya diteruskan ke Polres Wonogiri.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 07 Desember 2021 | 13:15 WIB
Rayuan Maut Hingga Cabuli Gadis SMA, Sopir Truk di Wonogiri Berakhir Ngenes
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Lantaran mendapat kabar buruk itu, keluarga korban sekaligus pelapor tak terima dengan perbuatan pelaku dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturetno.

“Dari pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu dilakukan di rumah korban,” terangnya.

Pelaku saat ini sudah menjalani penahanan di Mapolres Wonogiri. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti diantaranya berupa satu sweater warna hijau, satu potong daster warna coklat motif polkadot, satu buah BH warna pink, satu celana dalam warna ungu, satu celana pendek, satu celana dalam warna pink dan satu handphone.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,” tandasnya.

Baca Juga:Semua Rumah di Desa Ini Menghadap ke Selatan, Begini Penjelasan Kades di Wonogiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini