"Bripda RB juga melanggar pasal Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Wakapolda Jatim.
Beredar Foto Bripda Randy Diperiksa Terkait Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Ini Tampangnya!
Tersangka RB sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 05 Desember 2021 | 15:30 WIB

BERITA TERKAIT
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
03 April 2025 | 22:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
04 April 2025 | 17:52 WIB WIBTerkini