"Pengawasan akan lebih ketat, kepada orang tua, guru, dan siswanya. Kita monitor terus," sambungnya.
Dalam SE terbaru kebijakan yang lain tidak berubah dan PTM tetap berlanjut. Karena dalam SOP itu sudah ditetapkan kalau sampai ada yang terkonfirmasi, maka sekolah itu harus dihentikan.
"Kan kita pelajari dari yang sekarang, ditemukan, penanganannya seperti apa.
Kalau sudah selesai tidak masalah, kalau berdampak terus dan berkembang jadi bahan evaluasi untuk kebijakan berikutnya," papar dia.
Baca Juga:Tampil Impresif, Gelandang Persis Solo Bantu Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Tajikistan
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak ada perubahan yang mendasar dari SE terbaru ini.
"SE itu mengikuti situasi dan kondisi. Kalau situasi sekarang seperti ini," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto