Muncul Klaster PTM, Gibran Malah Perbolehkan Anak-anak Masuk Mal

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/3529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 Oktober 2021 | 13:22 WIB
Muncul Klaster PTM, Gibran Malah Perbolehkan Anak-anak Masuk Mal
Ilustrasi Mall [pexels.com]

"Pengawasan akan lebih ketat, kepada orang tua, guru, dan siswanya. Kita monitor terus," sambungnya.

Dalam SE terbaru kebijakan yang lain tidak berubah dan PTM tetap berlanjut. Karena dalam SOP itu sudah ditetapkan kalau sampai ada yang terkonfirmasi, maka sekolah itu harus dihentikan.

"Kan kita pelajari dari yang sekarang, ditemukan, penanganannya seperti apa.

Kalau sudah selesai tidak masalah, kalau berdampak terus dan berkembang jadi bahan evaluasi untuk kebijakan berikutnya," papar dia.

Baca Juga:Tampil Impresif, Gelandang Persis Solo Bantu Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Tajikistan

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak ada perubahan yang mendasar dari SE terbaru ini. 

"SE itu mengikuti situasi dan kondisi. Kalau situasi sekarang seperti ini," tandas dia. 

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini