SuaraSurakarta.id - Kasus Covid-19 masih akan menjadi fokus atau perhatian Pemkot Solo tahun 2022 mendatang.
Anggaran sebesar Rp 40 miliar pun disiapkan Pemkot untuk penanganan Covid-19 untuk tahun 2022 nanti.
"Ada Rp 40 miliar yang disiapkan untuk 2022 nanti. Kalau tahun 2021 ini anggarannya itu sebesar Rp 110 miliar," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, YF Sukasno, Selasa (12/10/2021).
Sukasno menegaskan, memang untuk anggaran penanganan Covid-19 tahun 2022 lebih rendah jika dibandingkan 2021 ini.
Baca Juga:Peneliti Pakai Air Liur untuk Deteksi Infeksi Virus Corona Covid-19 pada Anak
Karena kalau melihat kasus Covid-19 saat ini kondisinya landai dan optimis turun terus.
"Optimis dengan anggaran Rp 40 miliar untuk penanganan Covid-19 kedepan. Berharap pada 2022 nanti tidak ada lagi Refocusing, sehingga perencanaan yang sudah kita bahas bisa berjalan dengan baik," kata Ketua Komisi 3 DPRD Solo ini.
Sukasno mengatakan, dengan besaran segitu bukan berati kasus Covid-19 itu diabaikan dan tetap fokus. Kalau kurang nanti bisa melakukan refocusing lagi dan itu tidak perlu minta izin DPRD.
"Kita tetap dengan penanganan Covid-19. Kalau memang kurang bisa refocusing lagi, itu tidak izin dewan untuk potong-potong anggaran, karena itu kebijakan langsung pemkot," papar dia.
Menurutnya, kalau melihat kondisi saat ini optimis remnya turun terus. Tapi tetap harus waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan, jangan abai.
Baca Juga:27 Ribu Lansia di Kulon Progo Belum Terima Vaksinasi Covid-19, Satgas Ingatkan Prokes
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tetap ada anggaran untuk penanganan Covid-19 untuk tahun depan.
"Besarannya belum saya sebutkan, sambil jalan nanti. Tidak sebanyak tahun ini," tandasnya.
Gibran menambahkan, jika kondisi saat ini sudah membaik dan tetap menjadi perhatian. Antisipasi jika ada gelombang ketiga juga sudah dilakukan dan anggaran tetap disiapkan.
"Untuk anggaran penanganan Covid-19 tahun ini masih sisa banyak. Kalau tahun depan mungkin fokus pembangunan fisik tetap dikawal," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto