Kritik Penangkapan Mahasiswa UNS, ISESS: Polisi Sudah Berperan Jadi Aktor Antidemokrasi

Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sempat diamankan oleh aparat kepolisian di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo.

Ronald Seger Prabowo | Muhammad Yasir
Selasa, 14 September 2021 | 15:16 WIB
Kritik Penangkapan Mahasiswa UNS, ISESS: Polisi Sudah Berperan Jadi Aktor Antidemokrasi
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). [Solopos/Istimewa/BEM UNS Solo]

SuaraSurakarta.id - Kritik Penangkapan Mahasiswa UNS, ISESS: Polisi Sudah Berperan Jadi Aktor Antidemokrasi

Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sempat diamankan oleh aparat kepolisian di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka diamankan lantaran membentangkan poster berisi pesan kritikan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut berlebihan. Padahal menurutnya, kritik di tengah pemerintah yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia merupakan hal wajar.

"Kritik itu adalah hal yang wajar di alam demokrasi. Menjadi tidak wajar, ketika semua kritik dianggap menurunkan wibawa presiden. Upaya penangkapan atau dalih memberikan pemahaman kebebasan berpendapat pada elemen civil society oleh polisi itu jelas berlebihan," kata Bambang kepada suara.com, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:6 Fakta Kasus Rumah Rocky Gerung, Dituding Dapat dari Napi hingga Dibantu Timses Jokowi

Aparat kepolisian kerap berdalih membubarkan hingga mengamankan peserta aksi penyampaian pendapat karena menganggu ketertiban. Bambang menilai hal itu merupakan tafsir dari aparat kepolisian yang berlebihan.

"Tugas polisi itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi ketika semua pendapat masyarakat dianggap mengganggu ketertiban, artinya polisi sudah berperan menjadi aktor anti demokrasi," katanya.

"Kalau itu diteruskan, bukannya malah menjaga kewibawaan Presiden Jokowi dan lembaga kepresidenan tetapi malah mendegradasi peran presiden sebagai hasil dari demokrasi," imbuhnya.

Di sisi lain, Bambang juga menyoroti dalih aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS Solo lantaran tidak memberi tahu soal adanya aksi penyampaian pendapat tersebut. Bambang mengemukakan tugas utama aparat kepolisian itu sendiri sebenarnya ialah menjamin keamanan

"Surat aksi unjuk pendapat sifatnya juga pemberitahuan kepada kepolisian, bukan ijin. Tugas kepolisian adalah menjamin bahwa aksi tersebut dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan ancaman keamanan," kata dia.

Baca Juga:Razia Balap Liar di Bintan, Remaja Dihukum Dorong Motor Sendiri

Terlebih, Bambang mengemukakan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa UNS Solo juga tidak dalam bentuk anarkis.

"Dalam aksi mahasiswa uns ini, keamanan dan ketertiban mana yang akan terganggu? Justru dari kasus ini Kapolri harusnya segera menerbitkan aturan dan memberikan pemahaman akan demokrasi pada personelnya di lapangan," pungkasnya.

Bantah Tangkap

Aparat kepolisian sebelumnya membantah telah menangkap 10 mahasiswa UNS Solo di tengah kunjungan Presiden Jokowi. Mereka mengklaim hanya memberikan pemahaman dan pengertian kepada mahasiswa tersebut terkait tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada suara.com, Senin (13/9/2021) kemarin.

Ade mengemukakan, kepada 10 mahasiswa UNS Solo itu pihaknya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat memang dijamin oleh undang-undang. Namun, kata dia, ada tata cara yang harus dipatuhi sebagaimana aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini