Polda Jateng Tegaskan Selebaran Kritik PPKM di Klaten Bukan Provokasi, Tapi....

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:49 WIB
Polda Jateng Tegaskan Selebaran Kritik PPKM di Klaten Bukan Provokasi, Tapi....
Salah satu petugas di jajaran muspika Klaten Utara sedang melepas salah satu selebaran yang ada di wilayah tersebut. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Polda Jateng memastikan selebaran bernada sindirian berkait perpanjangan PPKM Level 4 yang tersebar di Klaten bukan mengarah tindakan provokatif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, selebaran tersebut merupakan bentuk kritikan dari masyarakat.

“Kesimpulan kita itu akumulasi (kejenuhan), iya semacam itulah. Kita belum lihat ke sana (provokasi), ini merupakan kritisi,” kata Iqbal, Kamis (19/8/2021).

Dirinya juga belum bisa menyimpulkan apakah selebaran sindiran di Klaten itu berkaitan dengan mural senada di beberapa daerah.

Baca Juga:Tiga Kanal YouTube untuk Pandu Olahraga di Rumah, Sudah Coba yang Mana?

“Belum mengarah ke sana, kembali lagi kita sampaikan PPKM itu kan banyak masyarakat mulai terganggu di beberapa sektor,” tuturnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait selebaran ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’ tersebut.

“Sementara masih lidik (penyelidikan), kita lihat dulu, kita belum terima laporan ini. Sementara kita melihat karena ada yang terganggu di beberapa sektor karena PPKM,” ungkap Iqbal.

Dia menyebut kasus serupa di Klaten sempat terjadi di Blora.

“Ada kemarin di Blora yang (selebaran provokatif) bahasa Jawa, justru malah kita jadikan duta Polres, sama dengan kritik itu. Karena ketidaktahuan dan terprovokasi satu orang, satu orang ini setelah dilakukan pemeriksaan mengaku khilaf,” ucapnya.

Baca Juga:Kabar Baik, Kasus Harian Covid-19 Menurun Berkat PPKM Berlevel, Kemenkes Ungkap Datanya

Sumber: Solopos.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak