Menyentuh Kalbu, 4 Narapidana Rutan Solo Sujud Syukur Usai Bebas di HUT ke-76 RI

Dalam Momentum hari Kemerdekaan RI, sedikitnya ada 155 orang yang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan mulai satu hingga lima bulan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Agustus 2021 | 23:23 WIB
Menyentuh Kalbu, 4 Narapidana Rutan Solo Sujud Syukur Usai Bebas di HUT ke-76 RI
Empat warga binaan yang bebas dari Rutan Solo karena mendapat remisi langsung melakukan sujud syukur. [Timlo.net/Achmad Khalik]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak empat narapidana Rutan Kelas I Surakarta menerima remisi bebas langsung dalam momen HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).

Tak pelak, raut muka bahagia terpancar dari narapidana tersebut usai berpamitan dengan petugas hingga keluar Rutan.

Sesaat kemudian, melakukan sujud syukur di depan gerbang Rutan Solo. Sebelum pulang, Karutan Solo, Urip Dharma Yoga memberikan nasehat agar tidak kembali lagi.

“Saya kapok mas, ini yang terakhir. Yang membuat saya kapok itu karena selama di dalam tidak bisa dikunjungi keluarga. Kangen banget sama anak, sama istri di rumah. Sudah setahun tidak ketemu,” ucap salah seorang mantan narapidana, Gito kepada wartawan.

Baca Juga:406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Pria ini mengaku, setelah bebas ini akan kembali ke profesi lamanya sebagai Sopir. Dia mengatakan di penjara karena terjerat kasus penggelapan motor. Dia nekat melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.

Berbeda dengan Gito yang dijemput kerabatnya. Hal lain dialami Fajar Nugroho. Dia sengaja tidak memberi kabar kepada keluarganya kalau telah bebas dari penjara.

“Biar surprie mas, sengaja tidak ngabarin. Ini nanti dijemput teman saya,” ujar Pemuda asal Karanganyar ini.

Sementara, Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga mengatakan, selama di dalam Rutan para narapidana mendapat pembinaan baik rohani dan ketrampilan.

“Ini menjadi modal mereka, supaya di dunia luar mereka bisa mencari nafkah dengan baik, kemudian mampu berguna bagi masyarakat. Kami berharap, masyarakat lingkungan mereka jangan malah antipati terhadap mereka. Saya jamin mereka sudah berubah. Karena kalau tidak ada simpati dari masyarakat, malah mereka rentan kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Urip.

Baca Juga:Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir

Dalam Momentum hari Kemerdekaan RI, sedikitnya ada 155 orang yang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan mulai satu hingga lima bulan.

“Empat diantaranya bebas murni. Kemudian hari ini juga juga ada yang bebas satu orang karena memang masa penahannya berakhir,” paparnya.

Sumber: Timlo.net

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini