SuaraSurakarta.id - Tim penegak disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah semakin memperluas penyekatan jalur lalu lintas.
Total sebanyak 11 ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo yang ditutup pada Jumat (9/7/2021). Akses jalan ditutup untuk lalu lintas kendaraan dengan memasang barikade. Hal ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka pengetatan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Dilansir dari Solopos.com, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan kebijakan memperluas penutupan jalur dilakukan setelah evaluasi oleh tim. Penentuan penyekatan jalan didasarkan pada prioritas kepadatan kegiatan bisnis maupun masyarakat di Sukoharjo.
“Mobilitas masyarakat masih tinggi. Terutama di kawasan perkotaan dan tidak dimungkinkan penyekatan jalan akan diperluas lagi,” kata dia.
Baca Juga:Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
Sampai saat ini, Dishub bersinergi dengan Polres Sukoharjo telah melakukan penutupan di Simpang 3 Ngasem, Tugu Kartasura, Jl Slamet Riyadi Kartasura, Jl Ir Soekarno Solo Baru Grogol, Simpang 3 Langenharjo, Simpang 4 Bulakrejo, Simpang 4 Proliman ke Alun-alun Satya Negara. Kemudian Simpang 4 Carikan ke Kejaksaan, Simpang 4 Carikan ke Alun-alun Satya Negara, Simpang 4 RSUD Ir Soekarno, Simpang 3 Terminal Sukoharjo, Simpang 3 Jombor dan Simpang Jl Pattimura.
“Kendaraan disekat dan diarahkan menjauh dari kawasan kota. Jadi benar-benar yang esensial yang bisa melintas,” jelasnya.
Selama penutupan akses jalan ini, Toni mengatakan selain dibarikade juga diawasi oleh petugas gabungan. Langkah ini, lanjut dia, sebagai upaya mengurangi aktivitas dan mobilitas warga sehingga dapat dikendalikan sepanjang PPKM Darurat.
“Dengan mempersulit jalur, masyarakat diharapkan mengurangi mobilitasdan dirumah saja selama penerapan PPKM Darurat,” tutupnya.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan penyekatan jalan dilakukan di seluruh wilayah di Sukoharjo, mulai akses masuk kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup ini terus bertambah sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga:Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
“Ya, jalur ditutup agar masyarakat enggan melakukan mobilitas karena harus muter-muter,” kata Heldan.
Penutupan jalur, menurut dia, memang dititik beratkan pada kawasan bisnis yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten dan juga Kartasura.
Perluasan penyekatan dan penutupan jalur ini untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM Darurat sehingga mobilitas bisa dikendalikan.
“Masih dalam rangka menekan penyebaran kasus Corona yang saat ini terus naik,” katanya.