Dalam melakukan proses ini, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri di Karanganyar.
Hingga kini petugas terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku. Yang diharapkan masih ada pengembangan jaringan dan pelaku lain.
Budi juga menambahkan penindakan yang dilakukan ini untuk menekan peredaran miras ilegal.
"Bea Cukai Surakarta akan tetap waspada walaupun dalam suasana pandemi yang masih berlangsung", pungkasnya.
Baca Juga:Astagfirullah! Tenggak Miras Diiringi Musik Religi Sampai Becanda Sebut Nabi Muhammad
Kontributor : Budi Kusumo