Kebun Binatang Jurug Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat

Saat ini ada sebanyak 405 ekor satwa yang menjadi koleksi TSTJ.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 Juli 2021 | 11:48 WIB
Kebun Binatang Jurug Tetap Beroperasi Selama PPKM Darurat
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo (Antara)

SuaraSurakarta.id - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Kebun Binatang Jurug akan tetap beroperasi selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 untuk memastikan perawatan satwa berjalan dengan baik.

"Kalau sebagai lembaga konservasi ya kami tetap operasi untuk memastikan pemeliharaan satwa, namun sebagai destinasi wisata selama PPKM darurat tersebut kami tidak menerima pengunjung," kata Direktur TSTJ Bimo Wahyu Santosa di Solo, dilansir ANTARA, Sabtu (3/7/2021).

Saat ini ada sebanyak 405 ekor satwa yang menjadi koleksi TSTJ. Sedangkan untuk jumlah pegawai ada sebanyak 81 orang yang akan tetap beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait dengan anggaran untuk pemeliharaan satwa, saat ini dalam proses pengajuan. Selain itu, pihaknya juga membuka donasi pakan dari masyarakat untuk para satwa.

Baca Juga:Kemensos Dirikan Dapur Umum di Balai Wyata Guna Bandung

"Donasi pakan masih tetap diadakan baik berupa uang maupun pakan. Untuk kebutuhan pakan apa saja sudah ada di website kami," paparnya.

Program lain yang juga dilaksanakan oleh TSTJ adalah program orang tua asuh untuk satwa. Ia mengatakan seharusnya pada Sabtu (3/7) diadakan pemberian penghargaan untuk orang tua asuh satwa namun akan ditunda hingga pelaksanaan PPKM darurat selesai.

"Selain itu sebetulnya besok kami juga ada kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan kandang burung, pelepasan satwa lutung, owa Kalimantan, dan orangutan, serta ada penanaman pohon yang sebetulnya akan dihadiri juga oleh mas wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka), namun semua ditunda karena situasi belum memungkinkan," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan tiket "presale" yang dijual sejak tahun lalu tepatnya semenjak pandemi COVID-19, dikatakannya, akan berlaku hingga akhir tahun 2022.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, masa berlakunya hingga tahun depan," pungkasnya.

Baca Juga:PPKM Darurat Hari Pertama, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak