Kota Solo Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli, Gibran: Itu Ikhtiar Kita

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar warga Solo tidak perlu panik saat penerapan PPKM Darurat.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Juli 2021 | 18:34 WIB
Kota Solo Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli, Gibran: Itu Ikhtiar Kita
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon yang dirusak, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

"Di rumah saja bagus. Kalau dia harus memenuhi kebutuhannya boleh saja, makan misalnya, take away tidak boleh makan ditempat. 

"Take away sepanjang jam. Tidak ada dine in (makan ditempat) sama sekali. Ya, konsepnya seperti itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini. 

Untuk pasar nanti buka Pukul 17.00 WIB. Sementara yang pasar malam, nanti menyesuaikan. 

Meski dibatasi, Pemkot tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.

Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Langkah Konkret Polresta Solo

Dalam penerapan PPKM Darurat, Pemkot bakal menggandeng TNI/Polri untuk pengawasannya di lapangan.

"Sanksinya ada, akan lebih ketat lagi. Karena nanti ditarik ke UU Kesehatan. Utamanya untuk kerumunan," tandas dia

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak