"Mall tidak sepenuhnya tutup, tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jual makanan sama obat dan supermarket, itupun dibatasi," ungkapnya.
Gibran tidak masalah supermarket tetap buka. Tidak masalah tokoh kelontong buka, toko modern bukan tapi ada pembatasan.
"Ada revisi, jangan mengacu mall ditutup. Di dalam mall itu kan ada sektor-sektor esensial, supermarket, toko obat, itui tidak boleh tutup," sambung dia.
Untuk pengawasannya PPKM Darurat nanti sudah kerjasama dengan TNI/Polri. Di jogo tonggo di wilayah juga akan dimaksimalkan.
Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Langkah Konkret Polresta Solo
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan selama penerapan PPKM Darurat warga tidak di rumah saja bisa keluar. Tapi kegiatan-kegiatannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Di rumah saja bagus. Kalau dia harus memenuhi kebutuhannya boleh saja, makan misalnya, take away tidak boleh makan ditempat.
"Take away sepanjang jam. Tidak ada dine in (makan ditempat) sama sekali. Ya, konsepnya seperti itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Untuk pasar nanti buka Pukul 17.00 WIB. Sementara yang pasar malam, nanti menyesuaikan.
Meski dibatasi, Pemkot tidak akan mendirikan posko satgas Covid-19 di pusat keramaian seperti pasar modern dan tradisional.
Baca Juga:Ridwan Kamil Rekomendasikan Seluruh Daerah di Jawa Barat Terapkan PPKM Darurat
Dalam penerapan PPKM Darurat, Pemkot bakal menggandeng TNI/Polri untuk pengawasannya di lapangan.