Resmi! Termasuk Bocah 5 Tahun, 7 Anak Perusakan Makam di Solo Jadi Tersangka

Satreskrim Polresta Solo menetapkan tersangka setelah melakukan penyidikan hingga gelar perkara dalam kasus itu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Juli 2021 | 12:42 WIB
Resmi! Termasuk Bocah 5 Tahun, 7 Anak Perusakan Makam di Solo Jadi Tersangka
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

“Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya bakal pindah lokasi,” papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini