SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dalam kasus perusakan Makam Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Dirinya memastikan, jajaran Satreskrim Polresta Solo bekerja untuk memperjelas fakta dan peristiwa hukum terkait perusakan yang terjadi Rabu (16/6/2021) lalu.
"Kami sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, agama, lurah, dan RT dan berspeakat untuk sama-sama meredam warganya tidak terprovokasi. Tetap tenang dan serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Kita amanah dan akan melakukan penyelidikan secara profesional," kata Ade Safri.
Dia memaparkan, kepolisian melaksanakan penegakan hukum dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh lembaga pendidikan tempat anak-anak pelaku perusakan makam itu belajar.
Baca Juga:Gaya Sungkem Menag ke Gibran Disindir Netizen: Menteri Kok Kalah sama Wali Kota?
“Satreskrim bekerja dalam kapasitas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Supaya jelas fakta hukum dan peristiwa hukumnya. Ada enam saksi yang kami periksa,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan seluruh proses hukum terkait perusakan makam itu ke polisi. Menurutnya, keluarga atau ahli waris makam telah bertemu dengan pengelola tempat belajar anak-anak tersebut.
Pengelola tempat belajar bersedia mengganti kerusakan nisan makam itu. Ia menegaskan anak-anak tetap bakal dibina, termasuk pengasuh sekolah itu. Ia mempertanyakan pembelajaran tatap muka di sekolah itu yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gibran mengambil langkah tegas dengan menutup sekolah itu.
“Tidak bisa dibiarkan seperti itu. Mendirikan sekolah tanpa izin. Segera kami proses, pengasuh dan anak-anak juga perlu pembinaan. Ini sudah ngawur banget, melibatkan anak-anak,” tegasnya.
Baca Juga:Prediksi Kroasia Vs Skotlandia di Euro 2020 dan 4 Berita Bola Terkini