Rumor Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Politikus Partai Golkar Beri Pernyataan Menohok

Bahkan, keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 pun sempat membuat publik bertanya-tanya dan heboh.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 21 Juni 2021 | 12:30 WIB
Rumor Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Politikus Partai Golkar Beri Pernyataan Menohok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama rombongan meninjau Food Estate di Kapuas, Kalteng, Kamis (9/7/2020). [Foto: kanalkalimantan.com]

SuaraSurakarta.id - Dalam beberapa waktu terakhir, muncul rumor jika Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal berduet pada Pilres 2024 mendatang.

Bahkan, keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 pun sempat membuat publik bertanya-tanya dan heboh.

Meskid demikian, politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono yakin baik Jokowi dan Prabowo tidak akan terpengaruh dengan keberadaan komunitas itu jika melihat sikap kenegarawan kedua tokoh bangsa ini.

"Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," kata Iqbal dilansir ANTARA, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden

Sosok yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu memaparkan, bahwa politik sebuah persepsi yang selalu berkembang dan hidup sesuai dengan ruang dan waktu.

Meskipun dalam konstitusi sudah jelas menyebutkannya, kata dia, tetap saja pada era demokrasi orang berkreasi atau mencoba berpendapat di luar pakem konstitusi, bahkan tidak ada larangan.

Iqbal lantas menyebutkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 7 sudah menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, Presiden Jokowi selalu menyampaikan tidak mungkin maju lagi pada Pilpres 2024, malah enggan berbicara amendemen UUD NRI Tahun 1945, terlebih lagi menyangkut masa jabatan presiden/wakil presiden.

"Isyarat atau sikap yang demikian ini memberikan kesempatan kepada tokoh bangsa lainnya untuk berminat dan bersiap-siap menjadi calon presiden pada periode 2024—2029," tegas alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu.

Baca Juga:Doa Ganjar Untuk Jokowi: Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati Pada Rakyat

Ia mengutarakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres pada tanggal 28 Februari 2024 sehingga cukup waktu bagi bakal calon presiden/wakil presiden dan/atau partai politik yang akan mengikuti kontestasi politik pada tahun tersebut.

Oleh sebab itu, perlu mempersiapkan diri sedini mungkin untuk meraih kemenangan pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2024. Untuk memenangi dua pemilu yang pelaksanaannya secara serentak itu, menurut Iqbal, memerlukan energi yang luar biasa.

Iqbal lantas menyebutkan hal-hal yang bakal menentukan kemenangan parpol pada pileg maupun pilpres, antara lain sumber daya tokoh yang layak jual, struktur partai yang kuat, jaringan sosial yang kuat, finansial yang kuat, serta sarana dan prasarana lain sebagai pendukung.

Selain itu, kata dia, harus cerdas membaca kencenderungan persepsi masyarakat dengan mencermati hasil survei dari sejumlah lembaga survei.

"Hasil survei ini cenderung menjadi kebutuhan atau pertimbangan utama sebelum menentukan sikap dan langkah para calon untuk memasuki gelanggang pertempuran pada tahun 2024," paparnya.

Ia mencontohkan Partai Golkar dalam hasil rapimnas pada bulan Maret 2021 telah memutuskan mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada tahun 2024.

Di samping itu, lanjut dia, ada sederet nama lain, seperti Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP, serta banyak nama lain sebagai tokoh bangsa yang ingin mendarmabaktikan untuk kejayaan Indonesia ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini