SuaraSurakarta.id - Dalam beberapa waktu terakhir, muncul rumor jika Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal berduet pada Pilres 2024 mendatang.
Bahkan, keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 pun sempat membuat publik bertanya-tanya dan heboh.
Meskid demikian, politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono yakin baik Jokowi dan Prabowo tidak akan terpengaruh dengan keberadaan komunitas itu jika melihat sikap kenegarawan kedua tokoh bangsa ini.
"Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," kata Iqbal dilansir ANTARA, Senin (21/6/2021).
Baca Juga:Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden
Sosok yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu memaparkan, bahwa politik sebuah persepsi yang selalu berkembang dan hidup sesuai dengan ruang dan waktu.
Meskipun dalam konstitusi sudah jelas menyebutkannya, kata dia, tetap saja pada era demokrasi orang berkreasi atau mencoba berpendapat di luar pakem konstitusi, bahkan tidak ada larangan.
Iqbal lantas menyebutkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 7 sudah menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Di sisi lain, lanjut Iqbal, Presiden Jokowi selalu menyampaikan tidak mungkin maju lagi pada Pilpres 2024, malah enggan berbicara amendemen UUD NRI Tahun 1945, terlebih lagi menyangkut masa jabatan presiden/wakil presiden.
"Isyarat atau sikap yang demikian ini memberikan kesempatan kepada tokoh bangsa lainnya untuk berminat dan bersiap-siap menjadi calon presiden pada periode 2024—2029," tegas alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Baca Juga:Doa Ganjar Untuk Jokowi: Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati Pada Rakyat
Ia mengutarakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres pada tanggal 28 Februari 2024 sehingga cukup waktu bagi bakal calon presiden/wakil presiden dan/atau partai politik yang akan mengikuti kontestasi politik pada tahun tersebut.
- 1
- 2