Rawan Tersesat! 14 Desa dengan Nama Sama di Karanganyar, Namun Lokasinya Berjauhan

. Jika salah lokasi, akan menjadi sebuah hal fatal mengingat jarak desa 'kembar' itu cukup jauh.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:16 WIB
Rawan Tersesat! 14 Desa dengan Nama Sama di Karanganyar, Namun Lokasinya Berjauhan
Candi Cetho di Gunung Lawu jadi salah satu destinasi wisata terkenal di Karanganyar. [Google Maps]

SuaraSurakarta.id - Kabupaten Karanganyar memiliki 177 desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan yang tersebar mulai di kawasan Gunung Lawu, hingga barat Kota Solo.

Uniknya, ada 14 desa di Bumi Intanpari yang memiliki nama yang sama, tetapi berada di kecamatan berbeda. Jika salah lokasi, akan menjadi sebuah hal fatal mengingat jarak desa 'kembar' itu cukup jauh.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com yang menghimpun data dari ensiklopedia multibahasa dalam jaringan, wikipedia, terkait nama 177 desa dan kelurahan tersebut. Hasilnya, ditemukan 14 desa dengan nama yang sama tetapi berada di kecamatan yang berbeda.

Berikut data desa yang punya kembaran di Karanganyar:

Baca Juga:Menparekraf Sandiaga: Desa Wisata Bisa Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional

1. Desa Dayu di Kecamatan Gondangrejo dengan Desa Dayu di Kecamatan Karangpandan

2. Desa Jatikuwung di Kecamatan Gondangrejo dengan Desa Jatikuwung di Kecamatan Jatipuro

3. Desa Jatirejo di Kecamatan Jumapolo dengan Desa Jatirejo di Kecamatan Ngargoyoso

4. Desa Karangbangun di Kecamatan Jumapolo dengan Desa Karangbangun di Kecamatan Matesih

5. Desa Kebak di Kecamatan Jumantono dengan Desa Kebak di Kecamatan Kebakkramat

Baca Juga:Sudah Divaksin, 6 Warga Deli Serdang Terpapar Covid-19 Diisolasi di Gedung SD

6. Desa Plosorejo di Kecamatan Kerjo dengan Desa Plosorejo di Kecamatan Matesih

7. Desa Wonorejo di Kecamatan Gondangrejo dengan Desa Wonorejo di Kecamatan Jatiyoso

Bisa diambil contoh, tujuan awal ke Desa Jatikuwung Kecamatan Gondangrejo, tetapi salah arah menuju Desa Jatikuwung, Kecamatan Jatipuro. Sedangkan jarak dua desa itu mencapai 46 kilometer atau setara perjalanan selama 1 jam 15 menit.

Atau bila ingin ke Desa Wonorejo Kecamatan Jatiyoso tetapi malah tersesat ke Desa Wonorejo Kecamatan Gondangrejo, padahal jarak dua desa itu 53 kilometer atau setara perjalanan selama 1 jam 36 menit.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Titik Setiati, membenarkan terdapat sejumlah desa dengan nama yang sama tetapi berada di kecamatan berbeda.

“Iya, betul. Memang ada hal demikian,” tutur Titik saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).

Namun demikian, Titik memastikan selama dirinya menjabat di Kantor Dispermades, belum pernah mengalami persoalan administrasi berkaitan dengan hal itu.

Sejak awal, kata Titik, kebutuhan administrasi yang melibatkan desa dilakukan melalui kecamatan.

“Selama ini enggak ada masalah. Kami kalau mau mengundang desa tertentu, selalu melalui kecamatan. Misalkan, camat diminta memerintahkan kepala desa A, B, dan C begitu seterusnya. Atau semisal mau mengundang Desa Plosorejo ya dicantumkan Kecamatan Matesih. Jadi aman,” ujar dia sembari terkekeh.

Dia juga memastikan pemerintah desa apabila bersurat atau mengumpulkan berkas administrasi selalu mencantumkan kecamatan. Langkah itu juga diyakini mampu menekan kesalahan administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak