SuaraSurakarta.id - Aksi solidaritas bela palestina harus berurusan dengan pihak kepolisian. Peserta aksi diduga melanggar protokol kesehatan dan sengaja membuat kerumunan.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bakal memanggil koordinator lapangan (korlap) dan orator dalam aksi bela Palestina di kawasan Gladak pada Jumat (21/5/2021) siang.
Satreskrim Polresta Solo masih mengumpulkan alat bukti untuk memproses hukum aksi yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu pada aksi bela palestina.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021). Menurutnya, dalam pembubaran massa aksi, Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) itu telah memberitahu ke kepolisian terkait aksi. Namun, pemberitahuan aksi tidak sesuai regulasi. Seharusnya, aksi yang akan dilakukan pemberitahuan H-3 aksi.
Baca Juga:Peran Indonesia di Sidang PBB dalam Menyuarakan Kemerdekaan Palestina
“Pemberitahuan satu atau dua hari sebelumnya. Pihak Polri masih memberi kebijakan, koordinasi kami lakukan. Korlap diminta agar massa aksi menaati protokol kesehatan,” papar dia.
Menurutnya, dalam pemberitahuan aksi, korlap menyampaikan hanya 80 orang. Namun, peserta aksi hampir 600 orang. Dilihat dari protokol kesehatan, hal itu sangat rawan karena kerumunan dan tidak menjaga jarak. Beberapa kali petugas mengimbau untuk protokol kesehatan. Bahkan, petugas ada yang diancam saat mengimbau massa.
Nada Ancaman
Kapolresta menyebut materi aksi yang disampaikan merupakan solidaritas Palestina. Pihak kepolisian memfasilitasi itu dengan memberi pengamanan. Namun, pada 1,5 jam aksi berjalan, orator menyampaikan materi yang melenceng dengan menyerang pribadi bahkan ancaman.
“Ini tidak boleh, Polri sebagai representasi negara memberi jaminan keamanan siapa pun juga yang mengemukakan pendapat di muka umum. Tapi perlu diingat, ada kewajiban yang harus dipatuhi. Akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan aksi, keselamatan rakyat hukum tertinggi. Apalagi angka Covid-19 tajam naiknya,” papar dia.
Baca Juga:Banyak Faktor Mengapa Dukungan kepada Palestina Menguat
Ia mengingatkan seharusnya penyampaian pendapat sebagai tontonan demokrasi yang enak ditonton secara santun dan bertanggung jawab. Jangan sampai melecehkan. Ia memastikan penanggung jawab aksi itu akan dipanggil.
“Tim penyelidikan dan penyidik Satreskrim Polresta Solo sedang bekerja mengumpulkan semua alat bukti yang ada. Tunggu saja prosesnya,” papar dia.
Ia menambahkan selain aksi Hamas, ada aksi kelompok lain yang tidak memberitahu kepolisian dengan kapasitas aksi hampir sama. Peserta aksi itu terpantau kepolisian menggelar konvoi dan menutup jalan.
“Bagi aksi yang sudah diberitahukan, Polri wajib mengamankan aksi berjalan lancar. Kami dalam kapasitas menyekat, jangan sampai ada kelompok lain tanpa korlap masuk memprovokasi aksi unras bagus jadi berantakan,” papar dia.
Penilangan
Ia menambahkan 150-an sepeda motor ditilang petugas dari lima akses masuk Solo. Mereka diduga sengaja membuat kepadatan lalu lintas di Solo tidak terkendali dibuktikan dengan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan penindakan kepolisian tentunya ada pelanggaran dari peserta aksi. Polisi menindaktegas pelanggaran seperti tidak memakai helm dan knalpot brong.
“Kalau tertib kami lanjutkan tidak ada masalah. Ada 150-an sepeda motor,” papar dia.
Ia menambahkan rata-rata pengguna kendaraan yang ditilang mengarah ke aksi massa kawasan Gladak. Ia menyesalkan pelanggaran lalu lintas dalam aksi menyampaikan pendapat. Mayoritas kendaraan yang ditilang berasal dari luar Solo.
“Kalau roda empat kendaraan bak terbuka ada empat yang ditilang. Kendaraan itu mengangkut orang yang jelas bukan peruntukkan,” papar dia.
Ia menambahkan dari empat mobil itu, satu di antaranya mengangkut anak-anak mengarah ke Gladak.