Keberatan, Perusahaan di Boyolali Putuskan Bayar THR Dicicil 12 Kali!

Sejumlah perusahaan di Boyolali mengaku keberatan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR karyawannya dalam sekali bayar.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:36 WIB
Keberatan, Perusahaan di Boyolali Putuskan Bayar THR Dicicil 12 Kali!
Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali menyebut sudah ada empat perusahaan yang bakal mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR). [Ilustrasi Foxconn]

SuaraSurakarta.id - Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali menyebut sudah ada empat perusahaan yang bakal mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Kepala Dinkopnaker Boyolali, Syawaludin, menyebutkan empat perusahaan tersebut terdiri atas tiga perusahaan garmen dan satu hotel.

Menurutnya, sejumlah perusahaan di Boyolali mengaku keberatan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR karyawannya dalam sekali bayar. Mereka akan membayar THR tersebut dengan cara dicicil.

“Sudah ada empat perusahaan yang melapor ke dinas secara kelembagaan. Melaporkan tidak bisa membayar THR secara penuh. Mereka akan membayar secara bertahap,” katanya dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:Penyebab Pengeluaran Makin Boros di Bulan Ramadhan

Meski THR dicicil, Syawaludin menyebut empat perusahaan di Boyolali tersebut sudah mencapai kesepakatan dengan serikat buruh di masing-masing perusahaan.

Ia mengatakan dari empat perusahaan itu, tiga di antaranya sudah direspons. Sedangkan satu perusahaan lagi saat ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari perusahaan maupun karyawan.

“Tiga di antaranya sudah kami jawab. Ada yang mau mencicil THR dua kali. Kalau yang hotel minta dicicil 12 bulan tapi sudah disepakati (dengan karyawa),” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Imam Bahri, mengatakan sudah mendapat informasi adanya sejumlah perusahaan anggota Apindo yang keberatan dengan ketentuan pembayaran THR sekali bayar. Hal itu karena perusahaan masih terdampak pandemi Covid-19.

“Sekitar sembilan perusahaan menyatakan keberatan membayar THR satu kali bayar, karena faktor pandemi yang belum selesai. Secara prinsip itu hak karyawan yang harus dibayarkan, tapi diharapkan bisa diangsur,” katanya.

Baca Juga:Buruh di Medan Buka Posko Pengaduan THR 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak