Salat Ied Boleh Digelar di Solo, Tapi Ini Syaratnya!

Karena Kota Solo tidak masuk zona merah untuk kasus Covid-19, hanya saja harus mematuhi protokol yang ketat.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 29 April 2021 | 17:10 WIB
Salat Ied Boleh Digelar di Solo, Tapi Ini Syaratnya!
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo masih tetap memperbolehkan masyarakat Kota Solo untuk menggelar salat ied atau salat idul fitri 2021. ron[Ilustrasi/Anadolu Agency]

"Tarling tidak boleh, kalau bisa masyarakat jangan menggelar halal bihalal atau open house serta saling berkunjung. Nanti selesainya salat ied diharapkan dari para penyelenggara itu bagian dari halal bihalal sekalian tanpa jabat tangan, jadi tidak mengulang datang ke rumah-rumah," imbuh dia.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika salat ied bisa digelar di masjid kampung masing-masing. Ini diikuti oleh masyarakat setempat.

"Bisa digelar masjid sekitar atau sesuai seperti yang dibuat salat tarawih sekarang. Ini untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Nanti akan dipertegas pada SE selanjutnya pekan depan," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:3 Penumpang Bus AKAP Reaktif Usai Jalani Tes GeNose di Terminal Tirtonadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini