SuaraSurakarta.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri. Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, pada Selasa (27/4/2021).
Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.
"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman sendiri diamankan lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota. Kekinian, Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Bantah Berbaiat ke ISIS, Pengacara: Munarman ke Makassar Diundang Seminar
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan bahwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam/FPI itu telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan pidana terorisme.
Aziz Yanuar mengaku mengetahui penetapan tersangka itu setelah mendampingi Munarman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/4/2021) malam.
"Sudah tersangka, tapi suratnya penetapannya kami tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 April, sedangkan kemarin kami terima tanggal 27 April," kata Aziz Yanuar di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/4/2021).
Dilansir dari berbagai sumber termasuk Wikipedia, berikut ini profil Munarman.
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968. Dia dikenal sebagai jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.
Baca Juga:Diborgol dan Ditutup Mata, Munarman Belum Ditetapkan Tersangka Kerana Ini
Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara. Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang tahun 1996. Dari pernikahan tersebut, Munarman dikaruniai tiga anak.
Jejak kariernya dimulai ketika terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang tahun 1995 dan terus menanjak menjadi orang nomor satu di YLBHI.
Ia pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007. Munarman juga pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus Bom Bali.
Perjalanannya panjang sampai bertemu Rizieq Shihab dan menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).