Belum Ada Perda, Pemkot Solo Tidak Bisa Menindak Perdagangan Daging Anjing

Pemkot Solo sifatnya masih memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat soal penjualan daging anjing

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 April 2021 | 16:49 WIB
Belum Ada Perda, Pemkot Solo Tidak Bisa Menindak Perdagangan Daging Anjing
PKL yang menjual sate jamu dan rica-rica guk-guk. Pemkot Solo tak bisa menindak penjual daging anjing. [Dok/JIBI/Solopos]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini