Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Pemudik yang nekat ingin masuk ke Jawa Tengah, akan diminta kembali ke daerah asalnya

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 April 2021 | 09:31 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Ilustrasi Polda Jateng akan melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik yang hendak pulang ke kampungnya di Jawa Tengah (Antara)

SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadan akan segera tiba. Pemerintah resmi melarang  masyarakat melakukan mudik lebaran, termasuk di Jawa Tengah

Untuk menghalau pemudik, Polda Jawa Tengah akan menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi.   

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan pemudik akan dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," kata Rudy dilansir dari ANTARA di Semarang, Kamis (8/4/2021). 

Baca Juga:Larangan Mudik, 3 Terminal Ditutup, Riza: Kurangi Mobilitas saat Lebaran

Meski demikian, lanjut dia, nantinya akan ada kendaraan tertentu saja yang tetap diizinkan melintas.

Ia menjelaskan nanti akan ada semacam surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, menurut dia, secara keseluruhan akan ada 86 titik penyekatan yang terdiri dari 14 titik antarprovinsi dan 71 titik antar-kabupaten/ kota.

Untuk perbatasan dengan Jawa Barat, penyekatan dilajukan di dua titik di Brebes dan tiga di Cilacap.

Adapun perbatasan dengan Jawa Timur terdiri atas dua titik di Sragen, serta masing-masing titik di Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri.

Baca Juga:Halau Pemudik, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di 14 Titik

Di perbatasan dengan Yogyakarta, penyekatan dilakukan di wilayah Klaten, Magelang, dan Purworejo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak