SuaraSurakarta.id - Jajaran petugas Rutan Kelas IA Surakarta intensif menggelar sidak dan menggeledah kamar warga binaan. Seperti yang dilakukan, Selasa (6/4/2021) malam.
Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga menyebut dari hasil sidak yang baru saja usai, petugas kembali menemukan sejumlah benda terlarang. Mulai alat komunikasi (handphone), hingga senjata tajam.
"Sidak dan penggeledahan ini sesuai surat perintah Dirjen Pemasyarakatan yang diteruskan ke Kanwil, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Alhamdullillah, berhasil ditemukan dua unit alat komunikasi, mp3, hingga senjata tajam," kata Urip dalam rilis yang diterima SuaraSurakarta.id.
Dari informasi yang dihimpun, sidak dimulai sekitar pukul 20.30 WIB. Penggeledahan mulai dilakukan dengan masuk ke Blok C Kamar 1 dan Blok D kamar 9.
Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Sidak ke DPRD Samarinda, Kaget Liat Absensi
Sejumlah barang yang disita diantaranya, dua buah handphone, charge hp, mp3, korek, kabel hingga sajam. Selain dari BNN Kota Solo, dalam penggeledahan juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI dan Polri.
"Kami berharap, dengan temuan ini petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan lebih selektif lagi terhadap pemeriksaan orang dan barang," tegasnya.
Kepala BNNK Kota Solo, AKBP Triatmo Hamardiyono yang turut mengikuti sidak menambahkan , penggeledahan yang dilakukan Rutan Solo merupakan bentuk komitmen untuk membuktikan bebas dari peredaran narkoba.
"Ini perlu dilakukan secara rutin. Langkah ini, juga untuk merubah pola-pola tertentu, karena mereka (narapidana) tentunya juga mempelajari pola yang diterapkan," jelas Triatmo.
Baca Juga:Video Telur Ayam Palsu Beredar di Media Sosial, Begini Hasil Sidaknya