SuaraSurakarta.id - Dua orang yang masih berstatus pelajar kepergok bermesraan di alun-alun Kabupaten Karanganyar, Kamis (25/3/2021).
Kejadian itu sempat viral dan menjadi perbincangan warganet.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kkeduanya dikukut Satpol PP setelah tertangkap kamera sedang berpelukan di tempat publik.
Mereka duduk di paving tepi Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, tepatnya di sisi selatan Monumen Gerakan Sayang Ibu (GSI) Karanganyar.
Baca Juga:Pelajar Selundupkan Ganja ke Lapas Pake Kardus Air, Diupah Rp150 Ribu
Lelaki menghadap ke selatan sedangkan perempuan menghadap ke utara. Tangan kiri lelaki melingkar di pinggang perempuan. Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP sekitar pukul 13.15 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Sugimin, mengatakan sejoli yang bermesraan itu berstatus pelajar. Dia mengatakan kedua pelaku tersebut tidak mendapatkan sanksi, melainkan pembinaan.
"Kalau nanti mengulangi perbuatan dan tertangkap, kami panggil guru yang bersangkutan. Kalau tidak pelajar ya kami panggil keluarga maupun kerabat mereka ke kantor. Ruang publik tidak boleh untuk bermesraan. Diawasi masyarakat," ujar dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis.
Kedua pelajar yang bermesraan di Alun-alun Karanganyar itu diketahui berinisial DS dan DC. DS, 17, merupakan perempuan warga Kecamatan Mojogedang, sedangkan DC, 18, merupakan lelaki warga Kecamatan Jaten. Atas perbuatan yang dilakukan, mereka diminta membuat surat pernyataan.
"Ruang publik kok untuk yang-yangan [pacaran], berpelukan. Kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan ringan. Mereka mengakui dan meminta maaf," terang Sugimin.
Baca Juga:Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini