SuaraSurakarta.id - Seorang pegawai honorer Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan (Sumsel), Rohib Subian dinonaktifkan gara-gara komentar pedas kepada Habib Rizieq Shihab.
Olok-olok Rohib langsung mendapat tanggapan dari warganet dan berujung pelaporan ke PT Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Tinggi Sumsel, Rambang Safarudin.
Dia menjelaskan bahwa status Rohib Subian adalah pegawai honorer di bidang cleaning service yang hingga kini sudah dinonaktifkan.
“Saat kita konfirmasi kepada orangnya memang dibenarkan beliau (Rohib Subian -red) itu akunnya. Dan saat ini sudah kita nonaktifkan,” ujarnya dilansir Terkini.id--Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut
Dalam tangkapan layar, sang pegawai memberikan komentar pedas melalui media sosial Facebook.
Rohib Subian menuliskan bahwa sebaiknya Rizieq dijatuhkan hukuman mati oleh hakim. Kemudian dia menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab cabul dengan mengungkit masalah obrolan mesum dengan Firza Husein.
"Rizieq cabul, chat mesum Firza belum kelar main kabur aja ke Arab hahaha Habib cabul, kalau benar Habib itu kan si Firza bukan istri sah," tulis Rohib.
Rohib kemudian beberapa kali dilaporkan oleh warganet ke Pengadilan Tinggi Palembang maupun Komisi Kejaksaan.
Rambang mengatakan akibat unggahan tersebut Pengadilan Tinggi Sumsel didatangi oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Dana Suap Habib Rizieq ke Jaksa Agung Terbongkar?
“Tadi ada dari pencinta Habib Rizieq menuntut tindakkan tegas kita. tapi, sudah kita beritahu bahwa pelaku sudah dinonaktifkan,” tegas Rambang.