SuaraSurakarta.id - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, seorang penjual nasi sayur di Kabupaten Sukoharjo, nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial NS itu diamankan Sat Narkoba Polresta Surakarta dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu. NS diamankan dengan sejumlah barang bukti lain.
"Saya nekat melakukan menjual ini karena untuk menutup kebutuhan hidu," ungkap NS kepada awak media didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto, Rabu (17/3/2021).
Selain itu pelaku juga mengungkapkan, bahwa selama ini dirinya harus nekat menjual barang haram tersebut karena kebutuhan, mengingat dirinya kesehariannya hanya menjual nasi sayur di rumahnya.
Baca Juga:Kategori Berisiko Tinggi, 643 Bandar Dimasukkan ke Sel Khusus Nusakambangan
"Setiap hari hanya menjual nasi sayur di rumah, bersama ibu saya," tuturnya.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Deny Herianto mengatakan tangkapan besar ini melalui jalur panjang. Awalnya jajaran Polsek Serengan mengamankan dua orang pelaku narkotika dengan inisial FYN dan HES. Dari situ dikembangkan dan ditangkap empat pelaku sabu di wililayah Jebres.
"Dari enam pelaku ini, total sabu yang didapat 46,4 gram sabu-sabu dan barang bukti lainnya," kata Deny didampingi Kasat Narkoba Kompol M Rikha Zulkarnain, Kapolsek Jebres Kompol Suharmono, dan Kapolsek Serengan Kompol Suwanto.
"Jumlah itu jumlah cukup besar untuk skala polsek sehingga tim langsung dilakukan pengembangan," tambah dia.
Dari dua polsek tersebut, lanjut Wakapolresta, dikembangkan ternyata sabu tersebut berasal dari satu orang. Kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta menembangkan kasus tersebut.
Baca Juga:Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan
Tangkapan terbesar yakni seorang bandar yang tertangkap di wilayah Kartasura, Sukoharjo, dengan barang bukti seberat 148 gram sabu-sabu.
"Dari infromasi yang kita peroleh, kita mendapati sabu tersebut berasal dari tersangka N, setelah kita mengetahui alamatnya, langsung kita lakukan penangkapan,” papar Denny.
Saat ini, fokus pihak kepolisian adalah mengungkap jaringan yang ada diatasnya termasuk asal muasal barang haram tersebut.
“Kita mengalami kesulitan karena isi percakapan dihandphone pelaku sudah dihapus, untuk itu kami akan mencoba melacak dengan cara kami,” ujarnya.
Kontributor: Budi Kusumo